PALANGKA-NEWS.CO.ID, JAKARTA -LAMANDAU – Polemik anggaran media yang terjadi di lingkungan Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta dan menjadi sorotan Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DKI Jakarta kini menjadi perhatian serius di daerah. Situasi tersebut dinilai harus menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah lain, termasuk Kabupaten Lamandau, agar tidak mengulang kebijakan yang menimbulkan persepsi ketidakadilan dalam distribusi anggaran media.

Ketua AWPI Lamandau menegaskan bahwa pengelolaan anggaran publikasi dan kerja sama media harus mengedepankan prinsip transparansi, keadilan, dan profesionalitas.

“Kami tidak ingin di Lamandau muncul polemik seperti yang terjadi di DKI. Anggaran publik adalah uang rakyat, sehingga harus dikelola secara terbuka, dengan mekanisme yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Ketua AWPI Lamandau.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah hendaknya tidak hanya menggandeng media tertentu dengan anggaran besar, tetapi mampu mengakomodir seluruh media yang eksis dan aktif di wilayah Lamandau, tentunya yang memiliki legalitas jelas serta menyajikan pemberitaan yang positif dan membangun.

“Jangan sampai kerja sama media hanya dinikmati kelompok tertentu. Semua media yang memenuhi syarat dan berkontribusi positif untuk daerah harus diberi kesempatan yang sama. Ini demi menciptakan iklim pers yang sehat dan berkeadilan,” lanjutnya.

Menurutnya, media merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan program pembangunan kepada masyarakat. Namun kemitraan tersebut harus dibangun atas dasar keterbukaan dan kesetaraan, bukan kedekatan atau kepentingan tertentu.

AWPI Lamandau juga mendorong agar setiap kebijakan terkait anggaran media diumumkan secara terbuka, mulai dari besaran anggaran, kriteria kerja sama, hingga mekanisme evaluasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah spekulasi serta menjaga marwah pemerintah daerah dan insan pers.

Dengan sistem yang transparan dan inklusif, Pemerintah Kabupaten Lamandau diharapkan mampu menjadi contoh tata kelola kerja sama media yang profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan publik. (MBR/TMJ Biro Lamandau)