PALANGKA-NEWS CO.ID, Pasaman,- Pelaku penganiayaan terhadap Nenek Saudah akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Pelaku berinisial IS (26) yang diketahui masih berstatus mahasiswa, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Pasaman AKBP Muhammad Agus Hidayat, didampingi Kasatreskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes, mengatakan penangkapan tersebut dilakukan setelah serangkaian penyelidikan intensif oleh jajarannya.
“Tersangka tercatat sebagai mahasiswa. Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menyimpulkan bahwa pelaku bertindak seorang diri tanpa ada pihak lain yang terlibat,” ujar AKBP Agus saat konferensi pers di Mapolres Pasaman, Selasa (6/1).
IS diketahui merupakan warga Jorong VI Lubuk Aro, Nagari Padang Mantinggi Utara, Kecamatan Rao.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan diduga kuat dipicu oleh persoalan internal keluarga, khususnya terkait sengketa tanah kaum.
Dalam pengakuannya kepada penyidik, tersangka mengakui telah memukul wajah korban berulang kali menggunakan kedua tangannya pada malam kejadian.
AKBP Agus menambahkan, dalam proses penanganan perkara ini, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Aparat turut melibatkan unsur keluarga, tokoh masyarakat, serta elemen lokal lainnya untuk mencegah potensi gejolak sosial.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Pasaman dan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Red/Tim Uwaisnews
Sumber. : Uwaisnews
PT Palangka News Jaya Mandi

Leave a Reply Cancel reply