PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I, menegaskan pentingnya keberanian dalam mengungkap kebenaran demi kepentingan masyarakat luas. Pernyataan tersebut ia sampaikan pada Minggu (30/11/2025), sebagai bentuk dorongan agar fungsi kontrol sosial terus berjalan tanpa tekanan.
Dalam keterangannya, Imanudin menyebut bahwa penyampaian kebenaran tidak boleh terhambat oleh rasa takut ataupun intervensi dari pihak manapun. Ia menilai, keberanian dalam menyuarakan fakta merupakan hak rakyat yang harus terus dijaga, terutama dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
“Kita tidak bisa dibungkam oleh ketakutan atau kepentingan pribadi. Kita harus berani mengungkap kebenaran karena itu hak rakyat. Jika kita dibenci karena berani menyampaikan kebenaran, maka dapat dipastikan yang tidak senang adalah pihak yang berkepentingan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kemitraan dalam fungsi kontrol sosial harus tetap independen dan tidak boleh dipengaruhi kepentingan tertentu. Menurutnya, pembenaran terhadap satu kesalahan hanya akan memunculkan persoalan baru yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai kita membenarkan kesalahan yang menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat hanya karena takut kehilangan pekerjaan atau takut tidak lagi mendapatkan perhatian dari pihak terkait,” ujarnya.
Imanudin juga mengingatkan bahwa seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, pengawas, dan media, memegang amanah dari rakyat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai kebutuhan publik. Karena itu, ia menilai keberadaan wartawan sangat vital dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi.
“Wartawan memiliki peran penting dalam memberitakan kehidupan desa, masyarakat, dan pembangunan infrastruktur. Mereka adalah mitra sejati pemerintah dan masyarakat, dengan kebebasan menyampaikan informasi yang bermanfaat,” tuturnya.
Dengan nada apresiatif, Imanudin menyampaikan penghargaan mendalam atas dedikasi para jurnalis. Ia menggambarkan wartawan sebagai pejuang kebenaran yang berani mengungkap fakta sekaligus membawa harapan bagi masyarakat melalui karya jurnalistik.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penggunaan dana publikasi secara transparan. Ia menegaskan bahwa dana publikasi atau kontrak media merupakan dana aspirasi rakyat yang harus dikelola secara tepat sasaran dan mendukung pemberitaan yang objektif serta bermanfaat bagi masyarakat.
“Dana tersebut harus digunakan dengan baik untuk mendukung pemberitaan yang objektif, berkualitas, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
Rrporter : pendi
Editor : Redaksi Palangka-news

Leave a Reply Cancel reply