PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar kegiatan sosialisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang diikuti oleh perwakilan dari 10 kecamatan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada aparatur kecamatan dan desa mengenai tata cara pengelolaan PBB-P2 yang efektif.
Sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh Asisten III Setda Murung Raya, Andri Raya, yang mewakili Bupati Murung Raya. Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa PBB-P2 merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang memiliki kontribusi strategis terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Andri Raya menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus meningkatkan pembinaan agar aparatur kecamatan dan desa mampu melakukan pendataan objek dan subjek pajak secara lebih akurat dan terstruktur. Menurutnya, akurasi data menjadi kunci dalam menentukan besaran pajak yang akan ditetapkan kepada wajib pajak.
Ia juga menuturkan bahwa masih ditemukan sejumlah tantangan di lapangan, seperti data wajib pajak yang belum mutakhir, peralihan kepemilikan tanah yang belum dilaporkan, hingga rendahnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap kendala-kendala tersebut dapat diidentifikasi dan diselesaikan.
Selain memberikan arahan, Andri Raya mengajak aparatur yang hadir untuk berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PBB-P2. Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak merupakan bentuk dukungan langsung terhadap pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar di Murung Raya.
Kegiatan sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh tim dari Bapenda Murung Raya yang menjelaskan ketentuan terbaru terkait pengelolaan PBB-P2, termasuk sistem pelaporan, tata cara pemungutan, dan mekanisme pemutakhiran data wajib pajak. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai langkah-langkah digitalisasi yang sedang dikembangkan untuk mempermudah layanan perpajakan.
Dalam sesi diskusi, sejumlah perwakilan kecamatan menyampaikan berbagai persoalan yang sering muncul di wilayah masing-masing, khususnya terkait penyampaian SPPT kepada masyarakat dan pemutakhiran data fisik maupun yuridis objek pajak. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda untuk meningkatkan pelayanan di masa mendatang.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap kolaborasi antara kecamatan, desa, dan Bapenda dapat semakin kuat sehingga pengelolaan PBB-P2 menjadi lebih efektif dan tepat sasaran. Optimalisasi PBB-P2 dinilai sangat penting untuk mendukung pertumbuhan PAD yang nantinya digunakan dalam membiayai program-program pembangunan daerah.
Sosialisasi PBB-P2 ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam meningkatkan tata kelola perpajakan daerah, sekaligus memastikan pelayanan publik di sektor fiskal terus mengalami peningkatan kualitas dari tahun ke tahun.
Reporter : Pendi
Editor : Redaksi Palangka-news

Leave a Reply Cancel reply