Opini : Penegakan hukum lingkungan hidup
Penulisan : Manghadiboy
PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA — DPD Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kalimantan Tengah menegaskan penolakannya terhadap upaya normalisasi aktivitas tambang emas, terutama yang merusak kawasan sungai, hutan, dan ruang hidup masyarakat. Normalisasi dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap kerusakan ekologis yang semakin meluas. 20/11.
Ketua DPD AWPI Kalteng, Hadriansyah, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh menganggap tambang emas sebagai hal wajar atas nama ekonomi.
“Normalisasi tambang emas adalah langkah mundur. Kerusakan sungai dan hutan tidak boleh diperlakukan sebagai konsekuensi pembangunan. Pemerintah harus berani menegakkan aturan tanpa kompromi. Lingkungan adalah titipan, bukan komoditas,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pers memiliki peran utama dalam mengawal isu lingkungan.
“Sebagai insan pers, AWPI akan terus mengungkap fakta di lapangan dan menyuarakan kepentingan publik. Ketika kebijakan mulai bergeser, pers harus menjadi benteng terakhir. Stop normalisasi tambang emas demi masa depan Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Solusi Taktis yang Mendesak Dijalankan Pemerintah
Sebagai bentuk kontribusi konstruktif, AWPI Kalteng menyampaikan sejumlah langkah strategis yang dinilai paling realistis dan berdampak:
Penegakan hukum tanpa tebang pilih terhadap tambang ilegal, termasuk memutus rantai suplai alat berat dan jalur distribusi emas.
Audit menyeluruh atas izin tambang dan wilayah yang telah rusak, serta publikasi hasil audit secara transparan.
Membuka alternatif ekonomi masyarakat, seperti agroforestry, UMKM desa, dan usaha ramah lingkungan agar warga tidak bergantung pada tambang.
Restorasi sungai dan hutan melalui kolaborasi pemerintah, akademisi, dan komunitas lokal.
Mendorong kebijakan Zero Mercury serta penggunaan teknologi pengolahan emas yang lebih aman bila tambang rakyat tertentu tetap dilegalkan.
Penutup
DPD AWPI Kalteng menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tambang emas harus berpihak pada keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan. Pemerintah diminta tidak tunduk pada kepentingan jangka pendek yang dapat merusak masa depan Kalimantan Tengah.
Pewarta. : Red investigasi Tim Pknews
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply