Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penanganan anak yang berhadapan dengan hukum.
Langkah tersebut dilakukan melalui pertemuan koordinasi dan kerja sama lintas sektor yang digelar Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBPA3PM) di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat, 14 November 2025.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak, mengatakan kegiatan ini menjadi strategi pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi antarinstansi sekaligus memastikan mekanisme perlindungan perempuan dan anak berjalan terpadu, cepat, dan tepat sasaran.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan efektivitas sistem pencegahan, serta memperluas jangkauan layanan perlindungan perempuan dan anak di Kota Palangka Raya,” kata Arbert.
Ia menilai kekerasan terhadap perempuan dan anak, TPPO, serta persoalan anak yang berhadapan dengan hukum merupakan tantangan serius yang berdampak luas, tidak hanya bagi korban, tetapi juga terhadap stabilitas sosial dan kualitas pembangunan manusia.
Karena itu, Arbert menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dunia pendidikan, serta masyarakat dalam membangun sistem perlindungan yang berkelanjutan.
“Melalui forum ini diharapkan koordinasi lintas sektor semakin kuat, kapasitas lembaga layanan meningkat, serta cakupan program perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dapat diperluas di berbagai lini pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Arbert menegaskan Pemerintah Kota Palangka Raya melalui DPPKBPA3PM berkomitmen memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak melalui penguatan regulasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta optimalisasi layanan terpadu berbasis masyarakat.
Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan Polresta Palangka Raya melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA), Ketua TP-PKK, Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Palangka Raya, para kepala perangkat daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Leave a Reply Cancel reply