PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025, yang difokuskan pada penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Murung Raya, pada Rabu (2/7/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin.

Adapun tiga Raperda yang menjadi pembahasan dalam rapat tersebut meliputi:

1. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030;

2. Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya;

3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan Polres Murung Raya, anggota DPRD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam keterangannya, Ketua DPRD Rumiadi menyampaikan bahwa seluruh fraksi DPRD telah memberikan pemandangan umum terhadap masing-masing Raperda.

> “Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada Rapat Paripurna berikutnya dengan mendengarkan jawaban dari Pemerintah Daerah atas pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi,” ujarnya.

Rumiadi menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan bagian penting dari proses legislasi daerah yang bertujuan memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat Murung Raya secara luas.

Reporter : Pendi