PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) berkomitmen mewujudkan sistem penganggaran daerah yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut di sampaikan Kepada BKAD, Andri Permana pada Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) serta Penyusunan Standar Satuan Harga Barang dan Jasa (SSHBJ) di Hotel Alltrue Palangka Raya, Senin (27/10/2025).

Andri Permana, menekankan pentingnya SSHBJ sebagai acuan harga dalam setiap kegiatan belanja pemerintah daerah. “SSHBJ yang baik akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), sehingga tidak terjadi perbedaan harga atau pemborosan anggaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyusunan SSHBJ bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan nilai manfaat yang maksimal. Dengan adanya standar harga yang seragam, pelaksanaan kegiatan di tiap perangkat daerah dapat lebih terukur dan sesuai prinsip value for money.

Selain itu, SSHBJ juga menjadi dasar untuk menciptakan efisiensi dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan. Pemerintah Kota menargetkan agar dokumen SSHBJ tahun 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan segera diterapkan dalam perencanaan anggaran tahun berikutnya.

“Kita ingin SSHBJ yang disusun benar-benar menjadi instrumen yang membantu perangkat daerah dalam mengelola anggaran dengan bijak, efisien, dan transparan,” ujar Andri.

Melalui kegiatan ini, ia berharap terwujudnya penganggaran yang profesional dan akuntabel, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan berkelanjutan.

Pewarta. : Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri