PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA —Prosesi pemenuhan hukum adat pernikahan putra Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, berlangsung khidmat dan penuh makna di Rumah Adat Betang Jalan D.I. Panjaitan, Kota Palangka Raya, Jumat (24/10/2025).

Acara ini menjadi simbol penghormatan terhadap nilai-nilai budaya dan adat Dayak yang terus dijaga oleh masyarakat Kalimantan Tengah.

Dalam prosesi adat tersebut, keluarga besar Gubernur bersama rombongan adat disambut dengan ritual adat Dayak berkolaborasi dengan Adat kesultanan Kotawaringin.

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan adat tersebut dengan lancar.

“Kami ingin menunjukkan bahwa adat dan budaya Dayak adalah warisan luhur yang harus terus dijaga, terutama dalam momen penting seperti pernikahan keluarga. Ini bentuk penghormatan kami kepada leluhur dan masyarakat adat Kalimantan Tengah,” ujar Gubernur.

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah yang turut hadir dalam kegiatan itu juga menegaskan bahwa pelaksanaan hukum adat dalam setiap prosesi kehidupan masyarakat merupakan bentuk nyata pelestarian jati diri suku Dayak.

“Pernikahan adat bukan sekadar seremoni, tetapi bagian dari sistem nilai dan hukum adat yang mengatur hubungan sosial serta memperkuat persaudaraan antar keluarga dan komunitas,” ungkapnya.

Acara adat tersebut ditutup dengan penyerahan simbol adat dan doa bersama sebagai tanda restu bagi kedua mempelai. Prosesi ini diharapkan menjadi teladan bagi generasi muda agar senantiasa menghormati dan melestarikan adat istiadat daerah.

Pernikahan adat juga akan di padukan adat kesultanan Kotawaringin Kalteng  ketua panitia Rahmad Nasution Hamka menyatakan pernikahan Deden Wigustianto Putra H.Agustiar Sabran.

Ketua Panitia, Rahmat Nasution Hamka, menyampaikan bahwa kegiatan hari ini merupakan bagian dari rangkaian upacara adat sebelum akad nikah yang akan dilaksanakan, Sabtu pagi (25/10/2025).

“Besok pagi itu pemenuhan hukum adat, belum pernikahan. Kalau akadnya nanti hari Minggu pagi dan dilanjutkan resepsi siangnya,” ujar Rahmat saat ditemui usai gladi resik, Jumat (24/10/2025)

Rahmat menjelaskan, prosesi adat dimulai pukul 09.00 WIB, dan akan menampilkan perpaduan adat Dayak dan Kesultanan Kotawaringin.

Kolaborasi itu akan diwujudkan melalui sejumlah tradisi khas, seperti lawang sekepeng dari adat Ngaju dan marampuk Kutamara dari Kesultanan Kotawaringin, serta ritual tepung tawar dari kedua adat tersebut.

“Adat Dayak secara umum akan disinergikan dengan adat Kesultanan Kotawaringin. Jadi nanti ada perpaduan antara lawang sekepeng dan Kutamara, termasuk Tampung tawar secara Dayak dan Kesultanan,” terangnya.

Lebih lanjut, Rahmat mengatakan panitia juga menyiapkan videotron dan siaran langsung (live streaming) agar masyarakat tetap bisa menyaksikan prosesi tanpa menimbulkan kerumunan.

“Tempatnya memang terbatas, tapi masyarakat tetap bisa menyaksikan lewat videotron. Kita tidak melarang datang, tapi juga menyesuaikan kapasitas lokasi,” katanya.

Sementara itu, akad nikah akan digelar Minggu (26/10) pukul 08.00 WIB di Musala Rumah Jabatan Gubernur, dilanjutkan resepsi di Kalawa Convention Hall mulai pukul 11.00 WIB.

“Resepsinya di Kalawa, nanti dibagi dalam beberapa sesi agar tetap tertib dan nyaman,” ujar Rahmat menutup keterangan. 

Pewarta.   : Titin

PT Palangka News Jaya Mandiri.