Palangka Raya — Pemerintah Kota Palangka Raya menggelar audiensi dan rapat teknis koordinasi bersama Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Rapat dipimpin Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, mewakili Wali Kota Palangka Raya. Hadir perwakilan BGN Wilayah Kalimantan Tengah, Kementerian Sekretariat Negara, serta sejumlah perangkat daerah terkait, di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya.
Alman mengatakan, audiensi ini menjadi bagian dari evaluasi dan pengawasan bersama terhadap program nasional yang berfokus pada peningkatan gizi dan kesehatan anak sekolah. Menurut dia, Program MBG tidak sekadar soal penyediaan makanan, tetapi juga mencakup jaminan mutu, kebersihan, keamanan pangan, serta kehalalan produk yang dikonsumsi peserta didik.
“Standar higienitas, gizi, dan halal menjadi fondasi penting dalam keberhasilan program ini,” ujar Alman.
Dari hasil rapat teknis, pemerintah daerah dan BGN sepakat memperkuat sejumlah aspek pelaksanaan di lapangan. Salah satunya memastikan seluruh SPPG memenuhi standar operasional prosedur, yakni laik sehat, laik konsumsi, dan bersertifikat halal. Bahan baku makanan MBG juga akan diawasi ketat oleh BGN dari sisi teknis untuk menjamin kualitas gizi dan keamanan pangan.
Waktu pengolahan hingga distribusi makanan turut menjadi perhatian agar berada dalam rentang aman untuk dikonsumsi siswa. Selain itu, variasi menu akan terus diperhatikan supaya tidak menimbulkan kejenuhan, namun tetap sesuai prinsip gizi seimbang, higienis, dan menarik. Jenis makanan juga disesuaikan dengan kelompok usia peserta didik, mulai dari PAUD hingga jenjang SMP dan SMA.
Rapat juga merekomendasikan evaluasi dan penataan ulang terhadap SPPG yang telah berjalan agar seluruh satuan pelayanan benar-benar memenuhi standar BGN. Proses penunjukan SPPG diminta dilakukan secara transparan, sehingga kapasitas dan kapabilitas penyelenggara dapat diketahui publik.
Dari sisi teknis distribusi, pemerintah menekankan pentingnya lokasi pendistribusian makanan di sekolah yang higienis dan memenuhi syarat kesehatan. Makanan MBG juga ditekankan untuk dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang, guna menjaga kelayakan konsumsi serta mencegah risiko kontaminasi.
Selain itu, diperlukan sosialisasi berkelanjutan secara terstruktur, sistematis, dan masif kepada masyarakat agar tujuan dan manfaat Program MBG dapat dipahami dengan baik, termasuk mekanisme pengelolaan dan dukungan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil.
Alman menegaskan, seluruh hasil rapat akan menjadi pedoman teknis bagi Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memperkuat tata kelola pelaksanaan MBG dan SPPG di daerah.
“Dengan sinergi lintas sektor dan pengawasan menyeluruh, kami optimistis Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan efektif dan berkontribusi mencetak generasi Palangka Raya yang sehat, cerdas, dan berdaya saing,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply