PALANGKA-NEWS CO.ID, PALANGKA RAYA – Memasuki bulan Oktober 2025, Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dijadwalkan melakukan langkah tegas berupa “bersih-bersih” di jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Kalteng. 30-7-2025
Langkah ini dilakukan sebagai upaya menegakkan disiplin, meningkatkan kinerja birokrasi, dan memperkuat pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Bersih-bersih OPD ini bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk menegakkan aturan dan meningkatkan tanggung jawab setiap aparatur. Siapa pun yang tidak bekerja sesuai tugasnya akan dievaluasi,” ujar Gubernur Kalteng.
Rencana evaluasi menyeluruh tersebut disebut-sebut akan mencakup aspek kehadiran, capaian program, transparansi anggaran, serta kepatuhan terhadap aturan.
Selain itu, Gubernur juga menegaskan akan mendorong pejabat yang berprestasi agar diberikan ruang lebih besar dalam mendukung pembangunan Kalteng.
Masyarakat pun diharapkan dapat merasakan langsung manfaat dari langkah tegas ini melalui peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Agustiar menegaskan bahwa rotasi kepala dinas dilakukan semata-mata dalam rangka melakukan penyegaran organisasi perangkat daerah lingkungan pemprov setempat.
Meski demikian, dia enggan membeberkan waktu persis kapan pergantian kepala dinas itu bakal dilakukan. “Tunggu saja nanti, biarkan waktu yang akan menjawab,” tandas Agustiar.
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S Ampung menyebutkan bahwa bakal ada lebih dari 50 persen kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kalteng bakal diganti.
Leonard mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengenai kebijakan tersebut.
Tetapi, dia memastikan bahwa rotasi kepala OPD bakal dilakukan dalam waktu dekat. “Nah kalau itu kita tunggu (rotasi kadis), ada beberapa waktu lagi ke depan, pasti ada, ya mungkin bulan Oktober lah,” beber Leonard usai menghadiri kegiatan rapat di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Selasa (9/9/2025).
Menurut Leonard, pergantian kepala dinas/badan di lingkungan pemerintah daerah merupakan hal yang biasa. “Pergeseran-pergeseran itu biasa, itu hak prerogatif kepala daerah dan kebutuhan organisasi,” tambahnya.
Terkait berapa banyak kepala OPD yang akan diganti itu, Leonard menyebutkan bahwa akan ada lebih dari 50 persen. “Bisa semuanya, bisa 50 persen, tapi yang pasti 50 persen (lebih),” ujarnya.
Pewarta. : Red pknews
PT Palangka News Jaya Mandiri