PALANGKA-NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Murung Raya mendorong pemerintah daerah segera meninjau kembali tata batas wilayah antara Kecamatan Murung dengan tiga desa, yakni Desa Tahujan Ontu, Desa Muara Jaan, dan Desa Sungai Lunuk.
Dorongan ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi NasDem melalui Wakil Ketua DPRD Murung Raya, Tuty Marheni, S.E., dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (9/9/2025).
Menurut Tuty, peninjauan batas wilayah bukan sekadar persoalan administratif, melainkan berkaitan langsung dengan percepatan pembangunan di tingkat desa. Ketidakjelasan batas kerap menjadi penghambat dalam pemerataan program pemerintah maupun realisasi anggaran pembangunan desa.
“Fraksi NasDem memandang penetapan tata batas yang jelas akan mengakhiri persoalan tumpang tindih kewenangan dan meminimalisasi potensi sengketa antarwilayah. Dengan batas yang pasti, pelayanan publik dapat berjalan lancar, pembangunan infrastruktur desa lebih merata, dan masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung,” tegas Tuty.
Ia mencontohkan, beberapa program pembangunan tertunda akibat klaim batas wilayah yang berbeda antara kecamatan dan desa. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat di wilayah perbatasan sulit menikmati fasilitas dasar yang seharusnya sudah mereka dapatkan.
Fraksi NasDem berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menuntaskan permasalahan tata batas ini, agar percepatan pembangunan di desa-desa dapat berjalan optimal dan tidak lagi tersendat.
Reporter : Pendi
PT palangka news jaya mandiri

Leave a Reply Cancel reply