Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, terkontrol, dan akuntabel.
Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, saat membuka Sosialisasi Arsitektur dan Peta Rencana SPBE Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Zaini, implementasi SPBE seharusnya mampu mempercepat respons pelayanan publik agar lebih efektif dan efisien. Penerapan sistem digital dinilai penting untuk membentuk budaya layanan baru yang berbasis elektronik.
“Hal ini menuntut Pemerintah Kota Palangka Raya untuk segera menerapkan SPBE yang baik, khususnya digitalisasi layanan, guna membangun budaya pelayanan publik berbasis elektronik,” ujar Zaini.
Ia menjelaskan, agar SPBE benar-benar mendukung proses bisnis pemerintahan, diperlukan acuan dan kerangka dasar yang mampu mengintegrasikan berbagai sistem dan aplikasi secara terpadu. Untuk itu, Pemkot Palangka Raya telah menyusun dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE.
Arsitektur SPBE tersebut akan mengintegrasikan proses bisnis, data, infrastruktur, aplikasi, serta aspek keamanan dalam penyelenggaraan SPBE di daerah. Tujuannya untuk menghadirkan layanan publik yang efisien, transparan, dan berkualitas.
Sementara itu, Peta Rencana SPBE disusun sebagai panduan dalam perencanaan dan pelaksanaan SPBE yang selaras dengan kebijakan nasional, sekaligus memetakan tahapan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.
“Dengan adanya dokumen arsitektur dan peta rencana ini, diharapkan persoalan tata kelola, manajemen, dan pemeliharaan layanan SPBE dapat diselesaikan serta diimplementasikan sesuai proses bisnis yang ada,” kata Zaini.
Zaini juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penyediaan infrastruktur, hingga manajemen perubahan menuju layanan digital yang terpadu.
“Keterpaduan SPBE bertujuan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga mencegah duplikasi inisiatif dan anggaran dalam pelaksanaan SPBE di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply