PALANGKA-NEWS .CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah memberikan apresiasi terhadap langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng dalam menanggapi dan menangani kasus-kasus pertambangan yang diduga bermasalah di wilayah Kalimantan Tengah. 6-9-2025.

Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah menilai, respons tegas Kejati merupakan sinyal positif bagi masyarakat bahwa penegakan hukum di sektor pertambangan berjalan serius.

“Kami mengapresiasi langkah tanggap Kejati Kalteng. Penegakan hukum yang cepat dan transparan adalah kunci agar kasus tambang tidak berlarut-larut dan tidak menjadi permainan politik maupun kepentingan segelintir pihak,” ujarnya pada media ini.

Kejati Kalteng dan kepolisian RI

Menurut AWPI, tambang ilegal atau penyimpangan izin pertambangan tidak hanya merugikan keuangan negara dan daerah, tetapi juga berdampak langsung pada kerusakan lingkungan serta mengabaikan hak masyarakat sekitar tambang.

Oleh karena itu, sikap tanggap Kejati Kalteng perlu terus dijaga dengan profesionalitas dan integritas.

DPD AWPI Kalteng Hadriansyah menegaskan akan terus mendukung langkah aparat penegak hukum sekaligus mengawal kasus-kasus tambang yang tengah ditangani agar tidak berhenti di tengah jalan.

 “Apresiasi ini sekaligus dukungan moral. Kami percaya Kejati Kalteng mampu menunjukkan komitmen dalam menegakkan hukum secara adil dan terbuka,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap, keberanian dan ketegasan Kejati Kalteng dalam menangani kasus tambang dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola sumber daya alam di Kalimantan Tengah, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah.

Pewarta.   : Tim Red Pknews

PT palangka news jaya mandiri