PALANGKA -NEWS.CO.ID, MURUNG RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan bahwa Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA–PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 harus diarahkan pada program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, terutama sektor infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, usai mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD, Selasa (19/8/2025). Ia menekankan bahwa penyusunan dokumen KUPA–PPAS Perubahan merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024.

“Perubahan anggaran ini merupakan bagian dari mekanisme yang wajib dilakukan pemerintah daerah, baik melalui pergeseran antar-dinas maupun di dalam satuan kerja, agar program pembangunan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, DPRD memberi perhatian khusus terhadap sejumlah poin penting dalam penyesuaian anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat. Seluruh pembahasan akan dilakukan secara detail di tingkat komisi, sesuai aspirasi yang telah diserap melalui eksekutif maupun legislatif.

Rumiadi juga menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD berkomitmen mengawal proses pembahasan agar perubahan anggaran benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan. Ia mencontohkan, penyediaan anggaran gaji dan tunjangan bagi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) harus dipastikan tersedia dalam APBD Perubahan.

“Itu adalah kewajiban pemerintah daerah yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Maka, alokasinya harus dipastikan tersedia dalam perubahan anggaran,” tegasnya.

Ketua DPRD Murung Raya tersebut berharap pembahasan KUPA–PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat segera dijadwalkan Badan Musyawarah DPRD dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan efektivitas.

“Yang penting tepat waktu dan tepat sasaran. Seluruh anggaran yang disesuaikan harus benar-benar berdasarkan kebutuhan riil di lapangan,” pungkasnya.

Reporter : Pendi.

PT palangka news jaya mandiri