PALANGKA-NEWS.co.id, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus memperkuat peran strategis kebijakan Satu Data dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, pada Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).
Alman menegaskan keterbukaan dan integrasi data memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Data tidak hanya disimpan, tetapi harus dapat diakses, dibagipakaikan, dan dimanfaatkan lintas sektor,” kata Alman.
Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. Menurutnya, salah satu tantangan yang masih dihadapi adalah belum terintegrasinya berbagai aplikasi penghasil data serta perbedaan metodologi pengumpulan data antarinstansi.
“Kebijakan yang baik harus berangkat dari data yang baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Alman menekankan peningkatan kualitas data harus menjadi kesadaran bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Dengan data yang akurat dan terintegrasi, proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan dapat dilakukan secara objektif dan terukur.
“Semoga upaya penguatan kebijakan Satu Data ini membawa manfaat besar bagi peningkatan tata kelola pemerintahan Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Leave a Reply Cancel reply