PALANGKA-NEWS.co.id, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya terus mendorong penguatan tata kelola data yang berkualitas, terbuka, dan mudah diakses guna mendukung pengambilan keputusan yang tepat dan berbasis bukti.

Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Wali Kota Palangka Raya Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan, dalam Forum Satu Data Indonesia Tingkat Kota Palangka Raya di Aula Peteng Karuhei II Kantor Wali Kota Palangka Raya, Kamis (31/7/2025).

Alman mengatakan penguatan tata kelola data merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi Satu Data Kota Palangka Raya yang sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional.

“Ini menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung implementasi Satu Data Kota Palangka Raya, yang sejalan dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” ujar Alman.

Menurutnya, data memegang peran strategis dalam seluruh tahapan pembangunan. Tanpa data yang valid dan terintegrasi, program pemerintah berpotensi tidak tepat sasaran dan kurang efektif.

“Data tidak hanya disimpan, tetapi harus bisa dibagipakaikan dan dimanfaatkan lintas sektor. Dengan begitu, setiap kebijakan memiliki landasan yang kuat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

Ia menegaskan seluruh perangkat daerah harus menjadikan data sebagai rujukan utama dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program dan kegiatan agar kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Palangka Raya melibatkan sejumlah unsur kunci, yakni Bapperida sebagai koordinator data pembangunan daerah, Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai pembina data, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) sebagai wali data.

Sinergi antarlembaga tersebut diharapkan mampu memperkuat infrastruktur data yang akuntabel, efisien, dan berkelanjutan.

Alman menambahkan, keberhasilan pengelolaan data tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi aktif seluruh perangkat daerah, termasuk dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar data prioritas secara berkala.

“Pemerintah tidak hanya memerlukan data yang lengkap, tetapi juga mudah diakses oleh pengguna internal maupun eksternal. Itu menjadi indikator keberhasilan Satu Data di tingkat daerah,” pungkasnya.