PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi, mendesak Pemerintah Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan bangunan yang berdiri di atas saluran drainase secara menyeluruh dan merata di seluruh wilayah kota.
Hal ini menyusul penertiban yang baru-baru ini dilakukan di Jalan Seth Adji, Adonis Samad, dan RTA Milono.
Syaufwan mengapresiasi langkah tegas Satpol PP dalam penertiban tersebut, yang dinilai penting untuk mencegah terjadinya banjir di Palangka Raya dengan menjaga fungsi saluran drainase.
Namun, ia menekankan pentingnya penertiban yang adil dan merata untuk menghindari kecemburuan sosial di masyarakat.
“Jangan sampai warga yang sudah ditertibkan memprotes karena ada wilayah lain yang belum ditindak,” ujar Syaufwan, Rabu (7/5/2025)
Ia khawatir jika terjadi kecemburuan sosial, warga yang bangunannya telah dibongkar akan kembali membangun di atas saluran drainase, sehingga permasalahan penataan kota tak kunjung selesai.
Penertiban bangunan di atas saluran drainase dianggap sebagai solusi untuk mengatasi genangan dan banjir di beberapa titik kota. Syaufwan menilai, penertiban ini juga merupakan penegakan aturan yang selama ini sering diabaikan dan berdampak positif terhadap estetika kota.
Selain penertiban, Syaufwan juga mendorong Pemerintah Kota untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga fasilitas umum, termasuk saluran drainase. Pendekatan persuasif dinilai penting untuk membangun kesadaran masyarakat agar taat aturan.
“Dengan penertiban yang merata dan edukasi yang intensif, diharapkan penataan kota Palangka Raya dapat berjalan sesuai dengan mottonya, Kota Cantik Palangka Raya, dan terbebas dari masalah banjir yang kerap terjadi,” pungkasnya
Pewarta : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply