PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Tantawi Jauhari, mengimbau masyarakat untuk mewaspadai maraknya juru parkir liar selama bulan Ramadhan.
Juru parkir liar ini biasanya beroperasi di lokasi-lokasi ramai, seperti tempat penjualan takjil, dan mengenakan tarif parkir di atas ketentuan yang berlaku. Hal ini perlu diwaspadai oleh seluruh warga Kota Palangka Raya.
Tantawi meminta masyarakat untuk membayar tarif parkir sesuai ketentuan resmi yang telah ditetapkan pemerintah. Tarif parkir resmi untuk kendaraan roda empat adalah Rp3.000 dan roda dua Rp2.000.
Namun, di beberapa titik, khususnya di kawasan ramai seperti Jalan Yos Sudarso (terutama depan TVRI), oknum juru parkir kerap meminta tarif lebih tinggi, bahkan hingga Rp5.000 untuk kendaraan roda empat.
Masyarakat memiliki hak untuk menolak jika juru parkir meminta tarif di atas ketentuan. Jika dihadapkan pada situasi demikian, Tantawi menyarankan agar masyarakat tetap membayar sesuai tarif resmi dan melaporkan oknum juru parkir tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk ditindaklanjuti. Pelaporan ini penting untuk menertibkan praktik pungutan liar tersebut.
“Perbedaan antara dirayu dan dipaksa dalam meminta tarif parkir perlu diperhatikan,” jelas Tantawi. “Jika diminta dengan cara dirayu, itu masih bisa ditoleransi. Namun, jika dipaksa, itu sudah termasuk pemaksaan dan merupakan pelanggaran,” tambahnya.
Praktik pemaksaan dalam penarikan tarif parkir sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Tantawi juga mendesak Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya untuk meningkatkan pengawasan di lapangan. Pengawasan yang ketat sangat diperlukan untuk mencegah oknum yang memanfaatkan momen Ramadhan untuk mengambil keuntungan secara tidak wajar dari tarif parkir.
Hal ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi masyarakat selama beraktivitas.
Dengan adanya pengawasan yang lebih intensif dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan pelanggaran, diharapkan praktik juru parkir liar dapat ditekan dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan dapat terjaga.
“Kerjasama antara masyarakat dan pemerintah sangat penting untuk menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan tertib,” pungkasnya.
Pewarta : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply