PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, mengkritik lambannya penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang kerap berkeliaran di jalanan.
Meskipun Kota Palangka Raya berupaya meningkatkan kualitas hidup warganya, permasalahan ODGJ masih menjadi masalah serius yang belum terselesaikan secara efektif. Sigit menilai, penanganan yang dilakukan oleh dinas terkait masih belum optimal.
Permasalahan ODGJ di Palangka Raya telah berlangsung bertahun-tahun tanpa solusi konkret. Sigit menekankan bahwa sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, Palangka Raya seharusnya memiliki sistem yang lebih sigap dalam menangani masalah sosial seperti ini, demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
“Lambannya penanganan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” katanya, Selasa (4/2/2025)
Keterbatasan anggaran seringkali dijadikan alasan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Namun, Sigit menilai alasan tersebut tidak dapat terus dibenarkan.
Ia mendesak dinas dan instansi terkait untuk mencari terobosan dan solusi inovatif dalam menangani permasalahan ODGJ, tanpa menjadikan anggaran sebagai penghalang utama.
Sigit meminta agar instansi terkait tidak pasrah dengan keterbatasan anggaran. Kreativitas dan inovasi dalam mencari solusi harus menjadi prioritas. Ia menekankan perlunya efisiensi dan optimalisasi anggaran yang ada untuk mengatasi masalah ini.
Untuk mengatasi masalah ini, Sigit menekankan pentingnya komitmen dan kerja sama dari semua pihak, termasuk menghilangkan ego sektoral antar instansi pemerintah.
Koordinasi yang efektif dan sinergis sangat diperlukan untuk menciptakan solusi yang terpadu dan berkelanjutan.
Dengan komitmen dan kerja sama yang solid, diharapkan permasalahan ODGJ di Kota Palangka Raya dapat ditangani dengan lebih baik.
“Hal ini akan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari, serta menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi warga yang rentan,” pungkasnya.
Pewarta : Titin
PT Palangka News Jaya Mandiri

Leave a Reply Cancel reply