PALANGKA-NEWS .CO.ID, MURUNG RAYA — Bupati Murung Raya secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pasca Tambang (RPT) yang diselenggarakan oleh PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara Internasional pada 23/10/2025, di Gedung A, kantor Bupati Murung Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk menciptakan nilai secara berkelanjutan di sektor pertambangan, mineral, dan energi. Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada pihak perusahaan yang telah menunjukkan tanggung jawab terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat pasca kegiatan tambang.
Bupati Murung Raya Heriyus Juga Menambahkan paparannya kepada pihak perusahaan Bekerja di sekitar ruang lingkup Pemukiman masyarakat, perusahaan harus menghormati dan menjunjung tinggi mengharga Adat dan budaya masyarakat setempat,” Ujarnya
> “Pemerintah daerah mendukung penuh upaya perusahaan dalam menyusun Rencana Pasca Tambang yang memperhatikan aspek lingkungan dan sosial. Diharapkan hasil konsultasi publik ini dapat menjadi pedoman dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan,” kata Bupati.
Sementara itu, perwakilan manajemen PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara Internasional menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud transparansi perusahaan kepada masyarakat dan pemerintah daerah, agar dokumen RPT yang disusun benar-benar sesuai dengan ketentuan dan kebutuhan wilayah setempat.
Melalui kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini, diharapkan dapat terjalin sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Reporter : Pendi
