PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit se-Kalteng, membahas langkah strategis peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penguatan tata kelola industri sawit yang berkeadilan. 21-10-2025.

Dari daftar undangan resmi yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi, tercatat bahwa Direktur perusahaan perkebunan sawit dari Kabupaten Barito Timur dan Barito Utara tidak hadir tanpa keterangan. Ketidakhadiran tersebut menjadi perhatian serius karena kedua wilayah tersebut merupakan sentra perkebunan dengan kontribusi ekonomi yang signifikan.

Dalam arahannya, Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir perusahaan yang abai terhadap tanggung jawabnya kepada daerah.

“Saya minta semua perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Tengah menghormati undangan resmi pemerintah. Kita ingin duduk bersama, membangun keterbukaan, dan mencari solusi terbaik untuk meningkatkan PAD. Jangan hanya mengambil hasil bumi Kalteng, tapi lupa memberikan kontribusi yang layak kepada daerah dan masyarakat,” tegas Gubernur.

Lebih lanjut, Agustiar menegaskan pentingnya komitmen perusahaan untuk mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

“Kehadiran dalam forum ini adalah bentuk itikad baik. Jika ada perusahaan yang mengabaikan koordinasi dengan pemerintah daerah, maka akan kita evaluasi. Izin usaha bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal tanggung jawab moral dan sosial terhadap rakyat Kalteng,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H. Risky Ramadhani Badjuri menyampaikan bahwa rakor ini merupakan bagian dari upaya menyatukan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha perkebunan.

“Kami ingin memastikan data produksi dan luas areal sawit di seluruh kabupaten valid dan sinkron. Ini penting untuk menghitung potensi riil PAD dari sektor perkebunan. Karena itu, kehadiran seluruh direktur perusahaan sangat diharapkan,” ujar Yulindra.

Ia menambahkan, Dinas Perkebunan juga tengah menyiapkan sistem pelaporan digital berbasis data produksi dan plasma masyarakat untuk memperkuat transparansi.

“Kami akan terus mendorong perusahaan agar terbuka dalam melaporkan hasil produksi dan realisasi tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Absennya beberapa perusahaan tentu menjadi catatan, dan akan kami tindaklanjuti dengan koordinasi lanjutan,” pungkasnya.

Pemerintah Provinsi Kalteng melalui Dinas Perkebunan dan Bapenda berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil Rakor dengan langkah konkret, termasuk pemanggilan ulang perusahaan yang belum hadir serta evaluasi atas kepatuhan terhadap kewajiban pajak dan kontribusi sosialnya.

Pewarta.  : Red/ Titin

PT Palangka news jaya mandiri