PALANGKA-NEWS.CO.ID, LAMANDAU – Upaya panjang penyelesaian konflik lahan selama 15 tahun antara masyarakat lima desa dengan perusahaan perkebunan akhirnya menemukan titik terang. Bupati Lamandau H. Rizky Aditya Putra, S.T., M.M. berhasil memediasi kesepakatan damai yang menghasilkan kompensasi senilai Rp7 miliar untuk lima desa terdampak. 7-10-2025.

Penandatanganan kesepakatan berlangsung di aula kantor Bupati Lamandau, disaksikan oleh unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan pihak perusahaan. Enam  desa yang menerima kompensasi meliputi :

Desa Batu Tambun, Desa Cuhai, Desa Karang Taba, Desa Kawa, Desa Tanjung Beringan, dan Desa Sungai Tuat. L

Sengketa yang telah lama menjadi perhatian publik itu melibatkan masyarakat dari Desa Batu Tambun, Desa Cuhai, Desa Karang Taba, Desa Kawa, Desa Tanjung Beringan, dan Desa Sungai Tuat. Melalui proses mediasi panjang yang difasilitasi langsung oleh Bupati Rizky Aditya Putra bersama Forkopimda Lamandau, akhirnya dicapai kesepakatan damai yang berujung pada pemberian kompensasi senilai Rp7 miliar kepada warga.

Tuntutan masyarakat :

Kesepakatan hasil mediasi antara warga dan PT SLR meliputi:

1️⃣ Kompensasi Rp7 miliar kepada warga enam desa terdampak;

2️⃣ Peninjauan ulang batas areal konsesi perusahaan;

3️⃣ Komitmen CSR berkelanjutan dalam bentuk pembangunan fasilitas umum dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Rizky Aditya Saputra menyampaikan bahwa penyelesaian konflik ini merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keharmonisan antara masyarakat dan dunia usaha.

“Kita ingin memastikan bahwa kehadiran investasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Perdamaian ini menjadi awal baru bagi pembangunan desa dan peningkatan kesejahteraan warga,” ujar Bupati Rizky.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya bertindak sebagai penengah, tetapi juga sebagai pengawal agar hasil kesepakatan dijalankan dengan adil dan transparan. Dana kompensasi tersebut rencananya akan dikelola melalui mekanisme desa dengan pengawasan pemerintah daerah dan pendampingan dari pihak terkait.

Perwakilan masyarakat dari Desa Karang Taba, Sutiman, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kepemimpinan Bupati Rizky yang dinilai mampu menghadirkan solusi tanpa gesekan.

“Sudah lama kami menunggu penyelesaian ini. Terima kasih kepada Bupati yang mau turun langsung dan membuka ruang dialog. Ini kemenangan bersama, bukan siapa melawan siapa,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan perusahaan menyatakan komitmennya untuk terus membangun hubungan yang konstruktif dengan masyarakat desa di wilayah operasionalnya.

Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap, penyelesaian konflik ini menjadi contoh bagi daerah lain bahwa pendekatan dialogis, transparan, dan berkeadilan dapat menciptakan kedamaian yang berkelanjutan di daerah.

Pewarta.  : MBR

PT Palangka News jaya mandiri.