PALNGKA-NEWS.CO.ID, BUNTOK –Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, yang masih aktif menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Barito Selatan, Dr. Ita Minarni memberikan apresiasi atas terlaksananya pembinaan terhadap Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Tahun 2025,
Acara tersebut, dihadiri sejumlah Kepala Desa se-Kabupaten Barito Selatan, yang dilaksanakan di Aula Dinas PUPR setempat, Selasa 9 September 2025.
Dibuka langsung secara resmi oleh Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri melalui Asisten I Setda Barito Selatan Yoga P Utomo, sekaligus membacakan sambutan pidato Bupati Barsel bahwa.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Dinas PUPR Kabupaten setempat serta seluruh panitia pelaksana kegiatan acara tersebut.
“Sehingga acara hari ini dapat diselenggarakan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Lebih lanjut Yoga membacakan sambutan tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2001 tentang Pedoman Pemberdayaan Petani Pemakai Air, Peraturan Menteri Pertanian (Permentan)
Terkait Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) adalah Permentan Nomor 79/Permentan/OT.140/12/2012 tentang Pedoman Pembinaan dan Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air.
“Sehingga peraturan ini mengatur pembinaan dan pemberdayaan P3A yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam mengelola air irigasi secara mandiri dan berkelanjutan, ” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna air Irigasi.
“Tentu saja kegiatan ini juga sesuai dengan Visi kami, yaitu peningkatan pembangunan dan eningkatan kualitas hidup masyarakat dan pembangunan yang berkelanjutan, khususnya pada bidang irigasi pertanian yang mana sebagian warga barito selatan hidup dengan bertani,” tuturnya.
Menurut dirinya, berdasarkan keputusan menteri dalam negeri yang dikuatkan juga dengan Peraturan Menteri Pertanian dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang tata guna air irigasi dan P3A.
Sehingga dapat kita simpulkan bahwa P3A memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga kelancaran distribusi air irigasi, pemeliharaan jaringan irigasi, dan juga dalam meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
“Saya berharap P3A terus dapat meningkatkan kinerja dan kemandiriannya dalam pengelolaan air irigasi. Mari kita terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pertanian yang maju, mandiri, dan berkelanjutan,” demikian tutupnya.
Pewarta : H. Assjian
PT. Palangka-News. Jaya Mandiri.