PALANGKA-NEWS.CO.ID, TAMIANG LAYANG – Warga Barito Timur (Bartim) Kalimantan Tengah dihebohkan dengan beredarnya sebuah video asusila berdurasi 10 menit 29 detik di media sosial. Video tersebut diduga melibatkan seorang pelajar dibawah umur dari salah satu sekolah di wilayah Barito Timur
Vidio Surr ditayangkan di Medsos menggoncang warga Barito Timur membuat pihak keamanan bergerak cepat untuk mencegah meluasnya vidio Surr itu beredar.
Mengetahui hal itu, pihak sekolah tempat pelajar tersebut menimba ilmu langsung mengambil langkah cepat dengan melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Saat ini, penyelidikan tengah ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bartim.
Kapolres Bartim AKBP Eddy Santoso melalui Kasat Reskrim AKP Adhy Heriyanto membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, pihaknya sedang mengusut siapa yang pertama kali menyebarkan video itu, sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
“Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak penyebar awal video tersebut. Yang terpenting, perlindungan terhadap anak yang menjadi korban tetap kami utamakan,” tegas AKP Adhy, Rabu (10/9).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan ulang konten tersebut. Pasalnya, penyebaran materi pornografi yang melibatkan anak tidak hanya melanggar Undang-Undang Pornografi dan UU Perlindungan Anak, tetapi juga dapat menimbulkan dampak psikologis serius bagi korban.
“Kami harap masyarakat lebih bijak bermedia sosial. Jangan sampai justru memperburuk keadaan dengan menyebarkan ulang video itu,” tambahnya.
Sementara itu, pihak sekolah menegaskan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum. Mereka juga memastikan akan memberikan pendampingan psikologis bagi pelajar yang terlibat, sembari mengimbau semua pihak menghormati privasi serta hak-hak anak yang dilindungi oleh undang-undang.
Pewarta. : Yet
PT Palangka news jaya mandiri