PALANGKA-NEWS.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR – Polemik pembagian kebun plasma sawit kembali mencuat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Ribuan Masyarakat sekitar perkebunan sawit akan turun gunung melakukan aksi damai dihalaman kantor Bupati Kotawaringin Timur dan kantor DPRD Kotim.
Sejumlah masyarakat menilai Bupati Halikinor terkesan lemah menghadapi perusahaan-perusahaan perkebunan sawit yang hingga kini belum juga merealisasikan kewajiban plasma untuk masyarakat.
Sebagaimana diatur dalam regulasi, setiap perusahaan perkebunan sawit wajib menyediakan 20 persen dari luas izin usaha mereka untuk kebun plasma masyarakat. Namun, kenyataannya di lapangan, masih banyak perusahaan yang mengabaikan aturan tersebut tanpa ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.
Tokoh masyarakat menilai, lemahnya sikap pemerintah daerah membuat perusahaan sawit semakin berani mengabaikan kewajiban mereka. Akibatnya, masyarakat di desa sekitar perkebunan belum merasakan manfaat nyata dari hadirnya perusahaan sawit yang sudah puluhan tahun beroperasi di Kotim.
“Kalau pemerintah daerah tegas, perusahaan tidak mungkin berani melanggar. Tapi kenyataannya, hingga kini masalah plasma tak kunjung selesai. Bupati seakan tidak berdaya,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebut namanya.
Masyarakat berharap Bupati Halikinor segera mengambil langkah konkret dengan menekan perusahaan sawit agar memenuhi kewajiban mereka. Jika tidak, konflik antara perusahaan dan warga dipastikan akan terus terjadi, bahkan berpotensi menimbulkan gejolak sosial.
Masyarakat berharap kepada Bupati Kotim Halikinor tegas menghargai Perusahaan Perkebunan sawit di wilayah nya, sebagai Pengusaha atau pemimpin wilayah jangan tunduk pada Perusahaan yang menggali keuntungan diatas pribumi Kotawaringin Timur.
“Bila perusahaan perkebunan sawit tidak melakukan kewajibannya pembagian Plasma cabut aja ijin nya, hengkang dari Kotawaringin Timur,” ungkap kekesalan masyarakat Sampit di beberapa desa tersebut.
Pewarta. : Ariyanto
PT Palangka News Jaya Mandiri.