Opini kritik membangun penegak hukum

PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Kalimantan Tengah menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyimpangan pertambangan yang melibatkan PT Investasi Mandiri. 6-9-2025.

AWPI menegaskan, kasus dengan nilai yang cukup fantastis ini tidak boleh berhenti di tengah jalan atau sekadar “masuk angin” di meja penegakan hukum.

Ketua DPD AWPI Kalteng Hadriansyah menekankan, masyarakat berhak tahu proses hukum yang berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Kasus tambang ini harus dituntaskan. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton sementara sumber daya alam kita habis dikeruk tanpa memberi manfaat yang adil,” tegas Hadriansyah yang di sapa manghadiboy.

AWPI juga mengingatkan bahwa sektor pertambangan menyangkut kepentingan banyak pihak, mulai dari lingkungan hidup, masyarakat lokal, hingga penerimaan daerah. Jika terjadi penyimpangan izin atau praktik ilegal, maka kerugian bukan hanya materi, tetapi juga merusak tata kelola sumber daya alam yang seharusnya untuk kesejahteraan bersama.

Kejati Kalteng dan kepolisian RI 

Oleh karena itu, AWPI Kalteng mengajak aparat penegak hukum untuk bekerja profesional, bebas dari intervensi, serta konsisten menindak siapapun yang terbukti melanggar.

“Jangan sampai kasus tambang ini hanya jadi isu sesaat. AWPI akan terus mengawal agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” tambahnya.

Masyarakat pun berharap, pengungkapan kasus PT Investasi Mandiri menjadi momentum penting dalam memperbaiki tata kelola pertambangan di Kalimantan Tengah agar lebih adil, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Pewarta.  :  Tim Red pknews /Er

PT Palangka news jaya mandiri .