Opini : red pknews
PALANGKA-NEWS.CO.ID, PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sejatinya bukanlah tempat untuk berkuasa layaknya raja, melainkan sebagai lembaga yang hadir untuk melayani, menyuarakan, dan memperjuangkan kepentingan rakyat. 5-9-2025.
Hadriansyah berkata : Fungsi utama DPR, DPD dan DPRD adalah legislasi, pengawasan, dan anggaran yang harus benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, bukan kepentingan kelompok maupun pribadi.
Dalam sistem demokrasi, rakyat adalah pemilik kedaulatan tertinggi, sementara anggota DPR hanyalah perpanjangan tangan dari rakyat yang dipilih melalui proses pemilu.
Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap anggota dewan menyadari bahwa kedudukannya bukanlah simbol kekuasaan, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ucap dia.
Ketika DPR DPD dan DPRD lebih menempatkan dirinya sebagai pelayan rakyat, maka keputusan dan kebijakan yang dihasilkan akan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Transparansi, keterbukaan terhadap kritik, serta keberanian menolak praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang harus menjadi pijakan utama bagi setiap wakil rakyat.
Rakyat menaruh harapan besar agar DPR,DPD dan DPRD tidak hanya hadir di ruang rapat, tetapi juga turun langsung mendengar suara rakyat di lapangan. Kepercayaan publik terhadap DPR, DPD dan DPRD hanya bisa dibangun melalui kinerja nyata, kejujuran, dan sikap rendah hati dalam melayani.
Nah!! Lanjut dia, “Sudah saatnya DPR DPD dan DPRD mengingat kembali jati dirinya: bukan RAJA yang minta dilayani, melainkan PELAYAN yang bekerja demi kesejahteraan rakyat dan kejayaan bangsa,” tuturnya mengakhiri pembicaraannya
Pewarta. : tim Red pknews ◊
PT Palangka News Jaya Mandiri