PALANGKA-NEWS.CO.ID, GUNUNG MAS – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menargetkan pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 mencapai Rp1,36 triliun. Target tersebut tertuang dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 yang saat ini tengah dibahas bersama DPRD.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, menegaskan bahwa struktur pendapatan tahun depan masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
“Pendapatan transfer tetap menjadi tulang punggung keuangan daerah. Ini meliputi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), serta berbagai bentuk bantuan lainnya,” jelas Raya saat dihubungi, Kamis (24/7/2025).
Dari total target pendapatan sebesar Rp1,365 triliun, sekitar 91,27 persen atau Rp1,246 triliun berasal dari transfer pusat dan provinsi. Sementara itu, PAD hanya ditargetkan sekitar Rp111,69 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan pendapatan sah lainnya.
Meski kontribusi PAD masih relatif kecil, Rayaniatie menekankan pentingnya upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah agar kemandirian fiskal bisa ditingkatkan secara bertahap.
Selain itu, Pemkab Gumas juga memproyeksikan penerimaan dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp7,2 miliar, yang mencakup hibah serta sumber lainnya sesuai regulasi.
Rayaniatie menegaskan, target pendapatan ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan rencana belanja daerah 2026. Kemandirian fiskal adalah fondasi bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Setiap rupiah yang masuk harus digunakan efektif untuk mendanai program prioritas, meningkatkan pelayanan publik, dan memperkuat ekonomi lokal berbasis potensi unggulan daerah. Banggar mendorong Pemkab memperkuat kemandirian fiskal agar tidak terus bergantung pada dana transfer,” tegas legislator PAN tersebut.
Pewarta. : Bidu
PT palangka news jaya mandiri